
Sambas – Pengadilan Agama Sambas terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi berbasis teknologi. Sebagai bagian dari penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, PA Sambas secara resmi meluncurkan aplikasi A-RUKIP (Aplikasi Ruang Konsultasi, Informasi dan Persidangan) Pengadilan Agama Sambas, Jum’at (17/4/2026).
Peluncuran aplikasi A-RUKIP https://arukip.pa-sambas.go.id/ ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait perkara, alur pelayanan, berbagai kebutuhan administrasi dan persidangan secara lebih cepat, transparan dan tanpa batas.
Ketua PA Sambas A. Rukip, S.Ag. dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi A-RUKIP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan layanan yang efektif dan efisien, sejalan dengan moto PA Sambas “HEBAT” (Harmonis, Efektif, Bersemangat, Akuntabel, dan Terukur).
“Melalui A-RUKIP, kami ingin memastikan bahwa layanan PTSP tidak hanya dapat diakses secara langsung di kantor, tetapi juga secara daring oleh masyarakat di mana saja,” ujarnya.
Selain itu, implementasi PTSP Online melalui A-RUKIP juga diharapkan mampu mengurangi antrian pelayanan di kantor, mempercepat proses administrasi dan persidangan serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan.
Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PA Sambas dalam mendukung program reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan diluncurkannya A-RUKIP, PA Sambas optimis dapat terus memberikan pelayanan prima serta menjadi pengadilan yang modern dan berbasis teknologi informasi.
@pasambas
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Integritas dan Harmonis, Pesan Pembina Apel Sore Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.