

Sambas – Kepaniteraan Pengadilan Agama Sambas menyambut hangat rencana perubahan pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan.
Kebijakan perubahan ini merupakan langkah strategis yang didorong oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan menerbitkan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Tentang Pola Promosi Dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan, dalam rangka menciptakan sistem manajemen SDM yang lebih transparan, objektif, dan berbasis kinerja. Perubahan pola ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh aparatur untuk berkembang.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Sambas menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut, sekaligus menilai bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan profesionalisme serta integritas aparatur peradilan.
Selain itu, perubahan pola promosi dan mutasi ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem rotasi pegawai yang sehat, sehingga tercipta pemerataan pengalaman dan peningkatan kompetensi di berbagai satuan kerja.
Kepaniteraan Pengadilan Agama Sambas optimis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui dukungan dan kesiapan seluruh aparatur, diharapkan implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan peradilan yang agung dan modern.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Hangat dan Penuh Semangat Membangun WBBM, PA Sambas dan Dilmil Pontianak Perkuat Sinergi Selanjutnya
Pamong Mahasiswa PKPKHP Bimbing Kegiatan Retensi Arsip PA Sambas Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.