
Sambas – Pamong mahasiswa PKPKHP Institut Agama Islam Negeri Pontianak Dr. Koidin, S.H.I., M.H. melaksanakan kegiatan bimbingan terkait retensi arsip di lingkungan Pengadilan Agama Sambas sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang professional, Rabu(15/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa PKPKHP yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan, dengan tujuan memberikan pemahaman teknis mengenai pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam bimbingan tersebut, pamong memberikan penjelasan mengenai konsep retensi arsip, klasifikasi dokumen, serta prosedur penyusutan arsip.
Selain teori, mahasiswa juga diajak untuk melakukan praktik langsung dalam memilah dan mengelompokkan arsip berdasarkan masa retensi yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar mahasiswa memiliki pengalaman nyata dalam pengelolaan arsip di lingkungan peradilan.
Pamong mahasiswa PKPKHP menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bagian dari sistem administrasi yang akuntabel dan transparan. Arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan proses pencarian data serta mendukung kelancaran tugas administrasi peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa PKPKHP dapat memahami dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama masa praktik, serta turut berkontribusi dalam mendukung tertib arsip di lingkungan Pengadilan Agama Sambas.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Kepaniteraan PA Sambas Sambut Hangat Rencana Perubahan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.