

SAMBAS – Pengadilan Agama Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi layanan publik dengan meluncurkan tiga aplikasi unggulan, yakni A-RUKIP, SIPANDU, dan DASI, yang diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Dr. Boy Chandra Seroza, S.Ag., M.Ag., Rabu(6/5/2026).
Kegiatan launching yang berlangsung di Ruang Sidang Syaikh Ahmad Khatib As-Sambasi Pengadilan Agama Sambas ini dihadiri oleh Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) PTA Pontianak, Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur dan Mahasiswa Magang IAIN Pontianak. Suasana penuh antusias menyertai peluncuran inovasi yang menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan peradilan.
Aplikasi Ruang Konsultasi, Informasi dan Persidangan Pengadilan Agama Sambas (A.RUKIP-PAS) hadir sebagai solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan peradilan yang cepat, mudah, dan efisien. Melalui PTSP Online, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi perkara secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Sementara itu, Sidang Keliling Elektronik memungkinkan pelaksanaan persidangan di luar gedung pengadilan dengan dukungan teknologi, sehingga menjangkau masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan akses terhadap keadilan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum. PA Sambas berkomitmen untuk terus berinovasi guna mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan responsif terhadap perkembangan zaman. Mempunyai 4 Fitur Utama yaitu : Live Chat Petugas PTSP Online, Video Call PTSP Online, Sidang Keliling Elektronik dengan jadwal sidang, antrian terintegrasi system SIPP serta FAQ (tanya jawab otomatis).
Sementara itu, Sistem Informasi Pelayanan Antrian Terpadu (SIPANDU) dirancang untuk memperkuat sistem pelayanan terpadu yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pembuatan aplikasi sistem antrean berbasis QR Code bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Sambas melalui penerapan teknologi informasi. Secara khusus, aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem antrean yang lebih tertib, efisien, dan transparan, serta mengurangi potensi kerumunan dan ketidakteraturan antrean yang sering terjadi sebelum pelayanan dimulai. Selain itu, aplikasi ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh nomor antrean sesuai waktu kedatangan tanpa harus menunggu pintu pelayanan dibuka, sekaligus menjamin keadilan dalam pelayanan, di mana setiap pihak memperoleh nomor antrean secara objektif berdasarkan urutan kedatangan tanpa adanya praktik saling mendahului.
Adapun DASI-PAS merupakan aplikasi pengisian data saksi berbasis Google Form yang terintegrasi dengan QR Code. Aplikasi ini memungkinkan pengguna layanan, khususnya para saksi, untuk melakukan pengisian data secara mandiri hanya dengan memindai QR Code melalui perangkat smartphone. Data yang diinput akan langsung tersimpan secara otomatis dalam sistem, sehingga meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses administrasi persidangan.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Pontianak memberikan apresiasi atas inovasi yang diinisiasi oleh PA Sambas. Ia menekankan bahwa pengembangan aplikasi berbasis teknologi informasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Inovasi ini tidak hanya menjadi upaya Pengadilan Agama Sambas saja, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat pencari keadilan serta terus dilaksanakan monitoring dan evaluasi” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Sambas A. Rukip, S.Ag. dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa peluncuran ketiga aplikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kinerja organisasi semakin meningkat dan pelayanan publik semakin prima.
Dengan diluncurkannya A-RUKIP, SIPANDU, dan DASI, PA Sambas semakin menegaskan langkahnya menuju peradilan yang berbasis teknologi, transparan, serta berorientasi pada pelayanan yang berkualitas dan berintegritas.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Komentar Tidak Diperkenankan.