



Sambas – Dalam pelaksanaan apel sore di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Sambas, pembina apel Hakim PA Sambas Sobari, S.H.I. menyampaikan pembinaan mengenai kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Jum’at(8/5/2026).
Dalam arahannya, pembina apel menegaskan bahwa sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, PNS memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas dan kebijakan institusi dengan penuh disiplin, loyalitas, serta rasa tanggung jawab. Kepatuhan terhadap kebijakan pimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi dan mendukung tercapainya tujuan organisasi.
Selain itu, pembina apel juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan etika kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh aparatur diharapkan mampu memahami dan melaksanakan setiap kebijakan secara optimal guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Apel sore tidak hanya menjadi sarana kedisiplinan, tetapi juga momentum pembinaan dan penguatan nilai-nilai dasar ASN agar tercipta budaya kerja yang harmonis, efektif, dan akuntabel. Melalui pembinaan rutin tersebut, PA Sambas terus berupaya membangun aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, seluruh aparatur PA Sambas diharapkan mampu melaksanakan setiap kebijakan organisasi secara konsisten demi terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, terpercaya, dan berintegritas.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Komentar Tidak Diperkenankan.