


Sambas – Pembina Apel Pagi Ketua Pengadilan Agama (PA) Sambas A. Rukip, S.Ag. menegaskan pentingnya menjaga integritas dan mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Senin(11/5/2026). Integritas merupakan pondasi utama bagi aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Pembina Apel menyampaikan bahwa seluruh aparatur harus bekerja secara profesional, jujur, disiplin, serta menjunjung tinggi kode etik dan perilaku aparatur sipil negara. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan peradilan yang bersih serta berwibawa.
“Setiap aparatur wajib menjaga amanah jabatan, menghindari pelanggaran disiplin, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, apel pagi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja, meningkatkan tanggung jawab, dan menjaga kekompakan antarpegawai demi tercapainya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Dengan komitmen integritas dan kepatuhan terhadap regulasi, Pengadilan Agama Sambas diharapkan terus mampu menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan secara berkelanjutan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN MEDIATOR NON HAKIM TAHUN 2026 Selanjutnya
APIK PAS, Jembatan Kecepatan Layanan Terpadu Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.