» Berita » PA Sambas Gelar Sidang Keliling Elektronik Perdana Via A.RUKIP-PAS
PA Sambas Gelar Sidang Keliling Elektronik Perdana Via A.RUKIP-PAS

Sambas – Pengadilan Agama Sambas sukses menggelar Sidang Keliling Elektronik perdana melalui Aplikasi Ruang Konsultasi, Informasi dan Persidangan Pengadilan Agama Sambas (A.RUKIP-PAS) sebagai bentuk inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi dalam mendekatkan akses keadilan kepada Masyarakat, Selasa(12/5/2026).
Dalam pelaksanaan yang dipimpim langsung oleh Ketua PA Sambas A. Rukip, S.Ag. dan didampingi oleh Panitera Sidang H. Muhammadiyah, S.Ag., menyidangkan 5 perkara Itsbat Nikah dengan Tititk Layanan pada Desa Tengguli Kecamatan Sajad Kabupaten Sambas. Pelaksanaan sidang keliling elektronik ini menjadi langkah nyata transformasi digital pelayanan peradilan yang menghadirkan proses pelayanan lebih cepat, efektif, dan efisien. Dengan dukungan A.RUKIP-PAS, pelaksanaan layanan dan administrasi sidang dapat dilakukan secara lebih terintegrasi sehingga mempermudah koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen PA Sambas dalam memberikan pelayanan hukum yang modern, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Melalui Sidang Keliling Elektronik via A.RUKIP-PAS, diharapkan akses terhadap layanan peradilan semakin terbuka luas serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak

#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas

Terimakasih telah membaca Berita - PA Sambas Gelar Sidang Keliling Elektronik Perdana Via A.RUKIP-PAS. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada PA Sambas Gelar Sidang Keliling Elektronik Perdana Via A.RUKIP-PAS

Komentar Tidak Diperkenankan.