

Sambas – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sambas A. Rukip., S.Ag menegaskan pentingnya penggunaan kalung identitas bagi para pihak yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Sambas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan tertib administrasi pelayanan.
Arahan tersebut disampaikan dalam briefing layanan yang juga membahas tindak lanjut atas temuan pengawas terkait blangko penunjukan dan administrasi layanan lainnya, Selasa(12/5/2026). Ketua PA Sambas meminta seluruh petugas untuk segera melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai hasil pengawasan agar pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur.
Dalam briefing tersebut, seluruh aparatur diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketelitian administrasi, serta memastikan seluruh dokumen dan mekanisme pelayanan dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
Penggunaan identitas bagi para pihak diharapkan mampu mempermudah pengawasan dan pelayanan, sekaligus menciptakan lingkungan pengadilan yang lebih tertib, aman, dan profesional.
Melalui evaluasi dan tindak lanjut yang berkelanjutan, PA Sambas terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan berintegritas.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Demi Tertib Pengelolaan Kekayaan Negara, PA Sambas Kirim Operator Ikuti Sosialisasi Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.