
Sambas – Upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat terus dilakukan oleh Pengadilan Agama (PA) Sambas melalui kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Teluk Keramat, Kamis(16/4/2026). Kegiatan ini menjadi solusi bagi warga yang mengalami keterbatasan akses untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sambas.
Sidang keliling merupakan program dari Pengadilan Agama Sambas yang bertujuan memberikan pelayanan hukum di luar gedung pengadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai perkara dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam pelaksanaannya, sidang keliling melayani sejumlah perkara, di antaranya isbat nikah, cerai talak, cerai gugat, serta permohonan lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Kegiatan ini juga terintegrasi dengan layanan dari Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Di Kecamatan Teluk Keramat, kegiatan pada hari ini perkara yang ditangani oleh PA Sambas Adalah sebanyak 28 PerkaraTampak sejak pagi Masyarakat sudah memenuhi ruang tunggu Balai Nikah KUA Kecamatan Teluk Keramat.
Menurut salah satu pihak yang bersidang pada hari ini “Sidang keliling memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya mengurangi biaya transportasi, menghemat waktu, serta memberikan kepastian hukum secara langsung. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung memperoleh dokumen resmi setelah proses berperkara selesai dengan adanya Inovasi yang terintegrasi dengan Disdukcapil Sambas”.
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Reny Rosanty, S.E.I.menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum. “Kami berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat layanan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Teluk Keramat semakin sadar akan pentingnya legalitas hukum serta tertib administrasi kependudukan. Serta mendukung langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan merata di Kabupaten Sambas.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Gercep Persiapan e-Sidang Keliling dan PTSP Online, Panitera PA Sambas Gelar Survey dan Simulasi Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.